Ida menegaskan jika dirinya 100 persen ASN dan harus netral. Meski anaknya caleg dari salah satu partai dirinya akan tetap netral.
"Kalo saya kan memang ASN harus netral, anaknya mau nyaleg ya silahkan, anaknya mau ga boleh ini ya silahkan dari pada memaksa, itu hak anak saya," ujarnya.
Sebelum anaknya terjun ke dunia politik, Ida mengaku sempat bertanya apakah mau jadi ASN seperti dirinya, atau mau dagang, dan yang lainnya.
"Tapi dia memilih ke politik, ya saya mangga saja, sebagai orang tua hanya mendorong supaya anak saya karirnya bagus bukan berarti saya harus ikut menjadi simpatisan partainya karena saya murni ASN," tuturnya.
Ida menceritakan bahwa dirinya sudah 32 tahun berstatus ASN. Netralitasnya pun teruji bukan tahun politik kali ini saja.
"Saya sudah puluhan tahun dan memang saya netral artinya saya tidak memihak manapun dan itu bisa dicek, barang kali tidak percaya mangga cek ke provinsi pasti tidak ada, saya baru kenal sama pa Nana (Mantan Wakil Wali Kota Banjar) juga karena jadi Pj di Banjar. Saya tidak punya tendensius apa-apa, itu tolong digarisbawahi ya," katanya.
Bawaslu Harus Tetap Selidiki dan Kaji
Meski Ida telah menegaskan dirinya merupakan ASN yang netral, pemantau Pemilu, Nugi Alamsyah, meminta Bawaslu Kota Banjar tetap menyelidiki dan mengkaji dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh kepala daerahnya dengan baik dan profesional.
Nugi yang juga Ketua Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah Kota Banjar menilai, pernyataan seorang Pj Wali Kota Banjar dianggap sudah tak pantas dan melebihi batasan.
Pasalnya, di tahun politik utamanya saat masa kampanye Pemilu 2024 tak pantas apabila seorang Pj Wali Kota yang juga merupakan ASN memperkenalkan anaknya sebagai caleg sampai menyebutkan nama partai politiknya.
"Tindakan yang benar-benar offside. Karena tidak pantaslah seorang Pj Wali Kota menyebutkan salah satu partai politik (perahu anaknya yang mencalonkan sebagai Caleg DPRD Provinsi Jabar)," kata Nugi.
Ia mengatakan, kalau hanya bermaksud memperkenalkan keluarga kecilnya tidak perlu sampai harus menyebutkan bahwa anaknya sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Bahkan lebih parahnya lagi sampai menyebutkan nama partai politiknya.
"Melihat itu, berarti di sini ibu Pj (Wali Kota Banjar) tidak netral. Tidak netralitas. Kenapa harus disebutkan nama perahu yang ditunggangi anaknya. Maka kami meminta pihak Bawaslu Kota Banjar untuk tetap menyelidiki dan mengkaji atas tindakan yang diperbuat oleh Pj Wali Kota," kata Nugi.
Editor : Asep Juhariyono