BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Penjabat Wali Kota Banjar Ida Wahida Hidayati buka suara terkait polemik dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukannya.
Diketahui, Ida diduga melanggar netralitas ASN saat mengenalkan anak bungsunya dalam acara serah terima jabatan dan pisah sambut Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar pada Selasa (5/12/2023) lalu.
Saat itu, Ida mengenalkan bahwa anaknya merupakan caleg DPRD Provinsi Jabar. Pernyataan tersebut pun membuat masyarakat meragukan netralitas Ida sebagai ASN dalam penyelenggaraan Pemilu, Pilpres, dan Pilkada 2024 mendatang.
Saat dikonfirmasi, Ida memohon maaf atas kesalahpahaman terkait pernyataannya yang mengenalkan anaknya sebagai caleg dan menyebutkan salah satu partai peserta pemilu.
"Jadi saya itu kapasitasnya mengenalkan keluarga kecil saya, saya kenalkan suami dan saya kenalkan anak bungsu saya. Karena anak bungsu saya, dia sudah tidak tinggal dengan saya, dia sudah punya kehidupannya sendiri dia berkarir dipolitik, ya mangga silahkan gitu ya," kata Ida kepada awak media, Senin, (11/12/2023).
Anak dan suaminya itu dijelaskan oleh Ida tidak terikat oleh aturan ASN sehingga dirinya mengenalkan sosok mereka.
Editor : Asep Juhariyono