Remaja Perempuan Usia 15 Tahun di Tasikmalaya Disekap Dua Hari di Penginapan, Empat Pemuda Diamankan
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun warga Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, disekap selama dua hari oleh empat pemuda disebuah tempat penginapan di wilayah Kecamatan Tawang.
Keempat terduga pelaku merupakan warga Kota Tasikmalaya dengan inisial DFS (24), D (21), serta dua remaja di bawah umur masing-masing IR (17) dan AK (17). Mereka langsung diamankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
Tim gabungan yang terdiri dari Pamapta 1 Polres Tasikmalaya Kota, Unit Identifikasi, Resmob Satreskrim, serta Unit Reskrim Polsek Tawang bergerak cepat menuju lokasi penginapan pada Rabu (26/11/2025). Setibanya di tempat kejadian, polisi memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas kemudian membawa korban dan para terduga pelaku ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Hari ini kami menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyekapan terhadap seorang anak di bawah umur,” ujar Ipda Diva Chalia, Pamapta 1 Polres Tasikmalaya Kota.
Ipda Diva menegaskan bahwa dari empat orang yang diamankan, dua di antaranya merupakan remaja. “Ada dua pelaku dewasa dan dua lainnya masih berstatus di bawah umur,” jelasnya.
Editor : Asep Juhariyono