Remaja Perempuan Usia 15 Tahun di Tasikmalaya Disekap Dua Hari di Penginapan, Empat Pemuda Diamankan
Rabu, 26 November 2025 | 20:41 WIB
Dalam pemeriksaan awal, korban mengaku telah dua hari berada di dalam kamar penginapan tersebut. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa pakaian, sprei, dan beberapa botol minuman keras yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk memaksa korban mengonsumsi miras.
“Barang bukti seperti botol miras kami temukan di lokasi. Saat ini korban dan para pelaku sudah kami bawa ke polres untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Diva.
Kehadiran polisi di lokasi kejadian menarik perhatian warga sekitar yang tinggal tidak jauh dari penginapan tersebut. Banyak warga memadati area depan lokasi, penasaran dengan proses penanganan kasus yang dianggap meresahkan tersebut.
Editor : Asep Juhariyono