Kronologi Maut Miras Oplosan di Tasikmalaya: 2 Remaja Tewas, 3 Kritis Polisi Terus Selidiki
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Peristiwa tragis menimpa sekelompok remaja tewas di Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, yang menenggak minuman keras, miras oplosan. Dua korban berinisial IR dan I (keduanya 16 tahun) meninggal dunia setelah sempat dirawat, sementara tiga teman lainnya masih menjalani perawatan intensif.
Polres Tasikmalaya Kota saat ini tengah mendalami kasus keracunan massal yang diduga berasal dari minuman racikan berbahaya yang dibeli secara online.
Berikut adalah urutan kejadian berdasarkan hasil penyelidikan awal Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota:
1. Konsumsi Minuman Bersama (Waktu Tidak Spesifik): Total tujuh remaja, termasuk korban meninggal (IR dan I), berkumpul dan menenggak miras oplosan yang mereka racik sendiri.
2. Bahan Racikan Diperoleh: Menurut keterangan yang dikumpulkan polisi, bahan utama minuman tersebut adalah alkohol 70 persen yang mereka beli secara daring (online). Alkohol ini kemudian dicampur dengan minuman berenergi dan air mineral.
3. Dampak Keracunan: Setelah mengonsumsi minuman tersebut, ketujuh remaja merasakan dampak serius yang diduga kuat disebabkan oleh keracunan racikan berbahaya itu.
4. Korban Masuk Perawatan: Seluruh korban dilarikan ke fasilitas kesehatan. Dua korban (IR dan I) berada dalam kondisi kritis dan meskipun telah mendapatkan perawatan medis, nyawa mereka tidak tertolong.
Editor : Asep Juhariyono