Didampingi Keluarga dan Aparat Desa, Remaja 13 Tahun yang Melahirkan di Taraju Resmi Lapor ke Polisi

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Setelah dua pekan berlalu sejak publik dikejutkan dengan kabar seorang remaja perempuan berusia 13 tahun melahirkan bayi di Kecamatan Taraju, orang tua korban akhirnya mengambil langkah hukum dengan mendatangi Polres Kabupaten Tasikmalaya pada Sabtu (10/05/2025).
Berdasarkan pantauan di lokasi, remaja perempuan tersebut hadir di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) didampingi kedua orang tuanya, perwakilan pemerintah Desa Raksasari, dan sejumlah pihak terkait.
Mereka datang menggunakan kendaraan milik desa sebagai bentuk dukungan dan pengawalan selama proses pelaporan berlangsung.
Langkah ini diambil sebagai upaya mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum atas dugaan tindak kekerasan seksual yang dialami korban, yang disebut-sebut dilakukan oleh seseorang yang masih satu lingkungan tempat tinggal.
Kasus ini telah menyedot perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan luas. Banyak kalangan menilai perlindungan terhadap anak harus diperkuat, terutama dalam konteks edukasi seksual dan pencegahan pernikahan usia dini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait isi laporan maupun perkembangan proses penyelidikan. Namun, masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan transparan demi keadilan korban.
Editor : Asep Juhariyono