Viral! Ratusan Warga Geruduk Lokasi Tambang Ilegal di Tasikmalaya

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Ratusan warga dari Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, memuncak emosinya dan menyerbu sebuah lokasi tambang yang diduga beroperasi secara ilegal pada Rabu (14/5/2025) malam.
Aksi massa ini viral di media sosial, dengan video yang menunjukkan warga membakar ban, merobohkan saung, bahkan menaiki alat berat sambil meneriakkan kekesalan mereka.
Dalam video yang ramai di platform TikTok, kemarahan warga terlihat nyata. Mereka tak hanya membubarkan aktivitas tambang, tapi juga melakukan perusakan di lokasi.
Massa merasa dibohongi setelah sebelumnya terjadi kesepakatan bahwa area tambang akan direvitalisasi, bukan kembali dieksploitasi.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta, menyampaikan bahwa situasi telah dikendalikan. Kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolres turun ke lokasi malam itu juga untuk meredam kemarahan warga dan memastikan keamanan.
“Awalnya warga meminta agar eks pengelola tambang memperbaiki tanggul dan membongkar akses jalan tambang untuk mencegah bencana saat musim hujan. Tapi kemudian ditemukan aktivitas jual-beli pasir yang membuat warga marah,” ujar AKP Ridwan, Jumat (16/5/2025).
Menurut Ridwan, pengusaha berdalih bahwa pasir yang diambil hanya untuk menutupi biaya operasional alat berat selama proses perbaikan. Namun alasan itu tidak diterima warga, karena dinilai telah melanggar kesepakatan dan berpotensi melanjutkan kerusakan lingkungan.
Sebagai bentuk tindakan tegas, aparat kepolisian menyita empat unit alat berat dari lokasi tersebut. Tiga di antaranya langsung dibawa ke Mapolres Tasikmalaya, sementara satu unit lainnya masih berada di lokasi karena mengalami kerusakan.
“Empat alat berat sudah kami amankan. Kami juga sedang mendalami kasus ini dengan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat,” jelasnya.
Polres Tasikmalaya sendiri sebelumnya telah menutup beberapa lokasi tambang ilegal di wilayahnya, terutama yang berada di zona rawan bencana atau di sekitar sempadan sungai. Aktivitas tambang liar tersebut dinilai merusak lingkungan dan melanggar aturan tata ruang.
Aksi warga Cidadap merupakan bentuk protes keras atas janji yang mereka nilai dikhianati. Mereka berharap agar penambangan liar benar-benar dihentikan dan pemerintah serta penegak hukum bertindak tegas terhadap pelanggaran serupa di masa mendatang.
Editor : Asep Juhariyono