get app
inews
Aa Read Next : VIDEO: 2 Tersangka Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Diringkus Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota

Motor Mogok saat Bonceng Pacar, Pria Asal Cisayong Bawa Kabur Motor Orang yang Menolong. Kini di Sel

Rabu, 23 Maret 2022 | 13:22 WIB
header img
Motor Mogok saat Bonceng Pacar, Pria Asal Cisayong Bawa Kabur Motor Orang yang Menolong. Kini di Sel. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Ist).

"Alhamdulillah tersangka dapat kami amankan berikut sepeda motornya yang sudah diubah warna oleh tersangka," ucapnya. 

Ajat menambahkan, saat ini tersangka sudah ditahan di ruang tahanan dan dijerat dengan Pasal 378 juncto 372 KUH Pidana tentang penipuan dan atau penggelapan. 

"Ancamannya 4 tahun penjara," pungkasnya. 

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut