Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Jaya Tetapkan Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen Jadi Tersangka Aksi di DPR
Advertisement . Scroll to see content

Motor Mogok saat Bonceng Pacar, Pria Asal Cisayong Bawa Kabur Motor Orang yang Menolong. Kini di Sel

Rabu, 23 Maret 2022 | 13:22 WIB
  • author Heru Rukanda
Motor Mogok saat Bonceng Pacar, Pria Asal Cisayong Bawa Kabur Motor Orang yang Menolong. Kini di Sel
Motor Mogok saat Bonceng Pacar, Pria Asal Cisayong Bawa Kabur Motor Orang yang Menolong. Kini di Sel. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Ist).

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya. id - Polsek Cisayong Polres Tasikmalaya Kota mengamankan seorang pria tersangka kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor, Rabu (23/3/2022).

Tersangka berinisial RHS (22) warga Ciburuy Hilir RT 004, RW 005, Desa Sukasukur, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, ditangkap di daerah Cipinang, Desa Jatihurip, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya. 

Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat sebagai barang bukti. 

Kapolsek Cisayong AKP Ajat Sudrajat mengatakan, peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan dengan tersangka berinisial RHS terjadi di Jalan Raya Cisayong sekira pukul 22.00 WIB, Minggu (20/2/2022).

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut