get app
inews
Aa Read Next : Polisi Tetapkan 5 Oknum Anggota Ormas Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Satpam di Tasikmalaya

Motor Mogok saat Bonceng Pacar, Pria Asal Cisayong Bawa Kabur Motor Orang yang Menolong. Kini di Sel

Rabu, 23 Maret 2022 | 13:22 WIB
header img
Motor Mogok saat Bonceng Pacar, Pria Asal Cisayong Bawa Kabur Motor Orang yang Menolong. Kini di Sel. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Ist).

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya. id - Polsek Cisayong Polres Tasikmalaya Kota mengamankan seorang pria tersangka kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor, Rabu (23/3/2022).

Tersangka berinisial RHS (22) warga Ciburuy Hilir RT 004, RW 005, Desa Sukasukur, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, ditangkap di daerah Cipinang, Desa Jatihurip, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya. 

Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat sebagai barang bukti. 

Kapolsek Cisayong AKP Ajat Sudrajat mengatakan, peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan dengan tersangka berinisial RHS terjadi di Jalan Raya Cisayong sekira pukul 22.00 WIB, Minggu (20/2/2022).

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut