Polda Metro Jaya Tetapkan Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen Jadi Tersangka Aksi di DPR
JAKARTA, iNewsTasikmalaya.id – Polda Metro Jaya resmi menetapkan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, sebagai tersangka terkait dugaan penghasutan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR yang berakhir ricuh.
Delpedro diamankan polisi pada Senin (1/9/2025) malam. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa status tersangka tersebut merupakan hasil rangkaian penyelidikan yang sudah berjalan sejak 25 Agustus 2025.
Sementara itu, pihak Lokataru Foundation mengonfirmasi kabar penangkapan tersebut melalui unggahan di akun Instagram resminya.
Dalam pernyataannya, organisasi itu menilai langkah kepolisian sebagai bentuk kriminalisasi serta dianggap mengancam ruang kebebasan sipil dan prinsip demokrasi di Indonesia.
Editor : Asep Juhariyono