Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Ketua DPRD Kota Banjar Divonis 3 Tahun dalam Perkara Korupsi Tunjangan Rumah Dinas
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS: Ketua DPRD Kota Banjar Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan dan Transportasi

Senin, 21 April 2025 | 19:48 WIB
  • author Heru Rukanda
BREAKING NEWS: Ketua DPRD Kota Banjar Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan dan Transportasi
Kejaksaan Negeri Kota Banjar akhirnya menahan DRK, Ketua DPRD Kota Banjar, atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tunjangan perumahan dan ransportasi. Foto: iNewsTasikmalaya.id

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id – Kejaksaan Negeri Kota Banjar akhirnya menahan DRK, Ketua DPRD Kota Banjar, atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi periode 2017–2021. 

"Setelah menjalani pemeriksaan, DRK dinyatakan memenuhi syarat untuk ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung," ungkap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Ahmad Fahri dalam keterangan resminya, Senin (21/4/2025).

Ia mengatakan penahanan ini didasarkan pada Surat Penetapan Tersangka Nomor Pen Tsk 856/M.2.32/Fd/04/2025 yang dikeluarkan tanggal 16 April 2025.

Sebelumnya, DRK telah menerima panggilan pemeriksaan dan hadir di Kejaksaan Negeri Kota Banjar pada 21 April 2025.  

"Dalam penyelidikan, terungkap bahwa DRK diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam menentukan kenaikan besaran tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD Kota Banjar, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp3,52 miliar,"katanya.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut