get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktivis Soroti Ketidakjelasan Dasar Hukum Pengembalian Tunjangan DPRD Kota Banjar

Ating Ditunjuk sebagai Plt Ketua DPRD Banjar Gantikan Dadang R Kalyubi yang jadi Tersangka Korupsi

Kamis, 24 April 2025 | 16:05 WIB
header img
Plt Sekretariat DPRD Kota Banjar, Dedi Suardi, mengatakan pihaknya telah bermusyawarah untuk menentukan pengganti sementara Ketua DPRD Banjar. Foto: istimewa

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id – Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tunjangan perumahan dan transportasi. Akibatnya, posisi Ketua DPRD kini resmi kosong. 

Menanggapi hal tersebut, Plt Sekretariat DPRD Kota Banjar, Dedi Suardi, mengatakan pihaknya telah bermusyawarah untuk menentukan pengganti sementara Ketua DPRD Banjar.

"Berdasarkan hasil musyawarah kemarin,s semuanya menyepakati bahwa bu Ating terpilih sebagai plt Ketua DPRD Kota Banjar selama 30 hari,"ucapnya. Kamis (24/4/2025).

Dedi mengatakan, Ating akan menggantikan peran Dadang R Kalyubi dalam menjalankan tugas sebagai Ketua DPRD Banjar selama 30 hari. Jika selama 30 hari Dadang masih berhalangan maka partai politik pengusungnya akan me unjuk pengga ti sementara lainnya.

Meski demikian, posisi Ketua DPRD Kota Banjar definitif akan diisi setalah putusan hukum tetap atau ingkrah dari pengadilan yang menjerat kasus Dadang.

Sementara itu, politisi dari Partai Golkar sekaligus Wali Kota Banjar, Sudarsono yang hadir sebagai perwakilan dari partai pengusung Dadang menyatakan bahwa pihak DPd Gilkar masih menunggu proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.

"Kami saat ini masig menunggu hasil proses hukum,"tutupnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut