get app
inews
Aa Text
Read Next : Patroli Humanis Polres Ciamis Jaga Kondusivitas Alun-Alun dengan Edukasi Kamtibmas

Polres Ciamis Ungkap 18 Kasus Narkoba, 26 Tersangka Diamankan

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:58 WIB
header img
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, menegaskan bahwa pengungkapan ini, merupakan bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Ciamis. Foto: iNewsTasikmalaya.id//Febrian Libelvalen.

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Ciamis berhasil mengungkap 18 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 26 tersangka. Beberapa di antaranya diketahui berperan sebagai pengedar obat-obatan terlarang.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Ciamis.

"Kami terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui patroli, penyelidikan, dan kerja sama dengan berbagai pihak. Keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Ciamis," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Ciamis, Rabu (12/2/2025).

Selain melakukan penindakan tegas, Polres Ciamis juga menyediakan program rehabilitasi bagi pengguna narkoba bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis dan yayasan rehabilitasi setempat.

"Sebanyak 22 orang telah dikirim ke pusat rehabilitasi," kata AKBP Akmal.

Selama operasi, polisi menyita berbagai barang bukti, diantaranya Sabu-sabu: 51,44 gram, Daun ganja kering: 41,13 gram, Tembakau sintetis: 20 gram, Psikotropika: 330 butir, Obat keras tertentu: 100 butir, Kendaraan roda dua: 4 unit, Handphone: 26 unit, Timbangan elektrik: 3 unit, Tas: 9 buah, Pakaian: 2 potong, Alat hisap sabu: 2 buah.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut