get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Bumi 2025, FKPDAS Bersama Forkopimda Kota Tasikmalaya Tanam Pohon Libatkan Pelajar dan Santri

3 Pelajar Ditangkap Polisi karena Narkoba, Beli Barang Haram di Rental PS

Senin, 14 April 2025 | 13:09 WIB
header img
Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar mengamankan 3 orang pelajar usai mereka terbukti mengonsumsi narkoba. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Budiana Martin

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar mengamankan 3 orang pelajar usai mereka terbukti mengonsumsi narkoba.

Diketahui, jenis narkotika yang dikonsumsi adalah Tembakau Sintetis atau yang lebih dikenal Tembakau Gorila. Ketiga pelajar tersebut berinisial RS, SN, dan DR. Mereka mendapatkan barang terlarang itu dari pemilik rental Play Station (PS) berinisial R.

"Kami amankan tiga tersangka anak di bawah umur dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika Golongan 1 jenis Tembakau Gorila. Ketiganya mendapatkan barang ini dari pemilik rental PS di Banjar," kata Kasat Narkoba Polres Banjar, Iptu Dadang Sutisna saat konferensi pers, Senin (14/4/2025).

Ia mengatakan tersangka tidak hanya membeli dan mengonsumsi narkotika, tapi menjual jenis tembakau yang sama ke rekan sebayanya dalam bentuk lintingan seharga Rp 100 ribu per buah.

"Modus R menyediakan barang yang dibeli dan dijual pelajar ini untuk mendapatkan keuntungan," kata dia.

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan 10,4 gram tembakau gorila yang siap edar. Para pelajar yang terlibat statusnya pelajar dan dibawah umur sehingga untuk prosea hukumnya diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Garut untuk menajlani proses rehabilitadi dan pendampingan hukum.

Sedangkan tersangka R, terjerat pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1), serta pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35/2009 tentang narkotika Jo Permenkes No. 30/2023.

"Ancaman hukuman untuk R palingblama seumur hidup dan denda paling banyak Rp10 miliar," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut