TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Jelang memasuki bulan suci Ramadan 1445 H, personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kota Tasikmalaya, menggelar gelar operasi penyakit masyarakat (pekat), Minggu (25/2/2024) malam.
Tim gabungan menggerebek tempat penjualan minuman keras (miras), tempat karaoke serta membubarkan sekelompok pemuda yang tengah mengelar pesta miras.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, melalui Kabag Ops, Kompol Cecep Bambang, mengungkapkan, operasi pekat dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang dan selama Ramadan 1445 H.
"Operasi digelar dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan 1445. Digelar secara gabungan yang melibatkan unsur TNI dan Satpol PP Kota," ungkap Cecep.
Sasaran pertama, menyasar tempat penjualan miras di Kampung Babakan Tengah, Kelurahan Marsamenak, Kecamatan Kawalu. Di tempat itu petugas menemukan 13 botol miras siap edar.
"Di tempat tersebut juga ditemukan bong (alat isap sabu) milik warga berinisial BD. Temuan bong ditindaklanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut," ujar.
Editor : Asep Juhariyono