get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Tasikmalaya Kota Amankan 32 Botol Miras dalam Operasi Pekat Lodaya 2024

Polsek Cihideung Gerebek Ruko di Jalan Paseh Tasikmalaya, Ratusan Botol Miras Diamankan

Selasa, 25 Februari 2025 | 19:05 WIB
header img
Polsek Cihideung Gerebek Ruko di Jalan Paseh Tasikmalaya, Ratusan Botol Miras Diamankan. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, Polsek Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota, intensif melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) guna menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi warga.  

Dalam operasi yang digelar pada Selasa (25/2/2025), petugas menggerebek sebuah ruko di Jalan Paseh, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya yang diduga menjadi tempat penyimpanan minuman keras (miras) ilegal. Hasilnya, ratusan botol miras ditemukan dan langsung diamankan ke Mapolsek Cihideung. 

Kapolsek Cihideung, Kompol Rusdiyanto, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Dari hasil operasi pekat, kami berhasil menyita108 botol miras merek Anggur Ginseng. Semua barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Cihideung untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.  

Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas perdagangan miras ilegal di lokasi tersebut.  

"Kami bergerak berdasarkan informasi warga dan setelah kami selidiki, ternyata benar ada peredaran miras di tempat tersebut," jelasnya.  

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut