get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Polres Ciamis Jelang Lebaran 2024 Dimusnahkan

Polres Tasikmalaya Kota Amankan 32 Botol Miras dalam Operasi Pekat Lodaya 2024

Selasa, 10 Desember 2024 | 15:06 WIB
header img
Polres Tasikmalaya Kota Amankan 32 Botol Miras dalam Operasi Pekat Lodaya 2024. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota kembali menunjukkan ketegasannya terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal. 

Operasi ini digelar pada Senin (9/12/2024) malam dengan menyasar beberapa lokasi strategis di wilayah Kecamatan Tawang dan Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, menyampaikan dalam keterangan resminya bahwa operasi ini berhasil mengamankan total 32 botol miras berbagai jenis yang dijual tanpa izin. 

Penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Tasikmalaya Kota dalam menjaga ketertiban masyarakat dan meminimalisasi potensi gangguan keamanan akibat peredaran miras

Dalam operasi tersebut, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang buktinya. 

1. IS (32 tahun), warga Kampung Nanggela, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, ditemukan memiliki 12 botol Anggur Ginseng, 4 botol Intisari, 2 botol Anggur Merah, 3 botol AO, 2 botol Atlas, dan 1 botol Anggur Hijau. 

2. DS (46 tahun), warga Kampung Nagrog, Kelurahan Sukamenak, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, kedapatan membawa 6 botol ciu. 

3. TA (28 tahun), warga Jalan Padasuka Nagrak, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, ditemukan menyimpan 2 botol Anggur Ginseng. 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut