Operasi ini tidak hanya bertujuan untuk menyita barang ilegal, tetapi juga untuk memberikan efek jera kepada pelaku peredaran miras tanpa izin.
AKBP Joko Sulistiono menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari program berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa guna menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Kerja sama dengan Polda Jawa Barat dan instansi terkait akan terus kami lakukan untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang berpotensi meresahkan masyarakat," ujar AKBP Joko Sulistiono.
Operasi Pekat Lodaya 2024 ini menjadi bukti bahwa Polres Tasikmalaya Kota tidak main-main dalam memberantas penyakit masyarakat.
Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat terus memberikan kontribusi positif bagi stabilitas keamanan di Kota Tasikmalaya.
Editor : Asep Juhariyono