get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Tasikmalaya Kota Amankan 32 Botol Miras dalam Operasi Pekat Lodaya 2024

Polsek Cihideung Gerebek Ruko di Jalan Paseh Tasikmalaya, Ratusan Botol Miras Diamankan

Selasa, 25 Februari 2025 | 19:05 WIB
header img
Polsek Cihideung Gerebek Ruko di Jalan Paseh Tasikmalaya, Ratusan Botol Miras Diamankan. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

Lebih lanjut, Rusdiyanto menegaskan bahwa pemilik ruko akan dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti melanggar peraturan yang berlaku, pihak kepolisian tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas.  

Selain itu, Operasi Pekat akan terus digelar secara rutin dan intensif guna menekan peredaran miras, khususnya selama bulan Ramadhan, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.  

"Kami akan terus melakukan razia di berbagai titik rawan untuk memastikan miras tidak beredar di Kota Tasikmalaya," tambahnya. 

Kompol Rusdiyanto juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga kondusivitas lingkungan, dengan cara melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras ilegal atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.  

"Kami mengimbau warga untuk tetap menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan," pungkasnya.  

Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan Kota Tasikmalaya tetap terjaga dari peredaran miras ilegal, sehingga warga bisa menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut