TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Belasan orang terjaring razia nyemen di bulan Ramadhan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya.
Dalam razia nyemen tersebut, petugas mendapati sejumlah warung nasi buka di siang hari. Beberapa warung nasi yang masih buka di antaranya di Jalan Cirombang dan jalan KH Zenal Mustofa Kota Tasikmalaya.
Mereka yang terjaring razia nyemen kedapatan sedang asyik makan dan minum. Mereka pun tampak kaget saat petugas datang ke warung tempat nyemennya.
"Dari dua titik ini ada 16 orang yang nyemen yang kami data," ucap Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tasikmalaya, Junjun Junaedi, Kamis (30/3/2023).
Dikatakan Junjun, sebelum melakukan kegaiatan razia nyemen, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan memberikan surat edaran Wali Kota Tasikmlaya, bahwa selama bulan Ramadhan warung-warung nasi untuk tidak buka pada jam yang sudah ditentukan.
"Kami sudah melakukan sosialisasi surat edaran Wali Kota Tasikmalaya. Warung makan hanya boleh buka setelah pukul 16.00 WIB selama Ramadhan. Makanan juga sebelum berbuka harus dibungkus," kata dia.
Junjun menuturkan, masih ada sasaran lokasi razia nyemen lainnya yang memang belum tersentuh. Satpol PP akan memberikan teguran hingga sanksi kepada pelaku usaha warung makan yang tidak mematuhi peraturan.
"Kami akan menyisir 16 titik lainnya. Kepada pelaku usaha yang masih beroperasi di siang hari saat Ramadhan akan diberikan teguran baik kepada pelaku usaha maupun pelaku nyemennya," tuturnya.
Editor : Asep Juhariyono