5 Tahun Berdiri Tanpa Izin, Reklame Besar di Bundaran Linggajaya Tasikmalaya Dibongkar Satpol PP
Lima tahun berdiri tanpa memiliki izin, papan reklame berukuran jumbo di wilayah Bundaran Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya dibongkar satpol pp