Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Muncikari Prostitusi Online di Tasikmalaya Ditangkap, Termasuk Anak di Bawah Umur
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP Kota Tasikmalaya Gerebek Kamar Kos, Amankan Ratusan Botol Miras Siap Edar untuk Tahun Baru

Selasa, 31 Desember 2024 | 21:42 WIB
  • author Kristian
Satpol PP Kota Tasikmalaya Gerebek Kamar Kos, Amankan Ratusan Botol Miras Siap Edar untuk Tahun Baru
Satpol PP Kota Tasikmalaya Gerebek Kamar Kos, Amankan Ratusan Botol Miras Siap Edar. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Satpol PP Kota Tasikmalaya bersama Muspika Kecamatan Tawang menggerebek sebuah kamar kos yang digunakan sebagai gudang minuman keras (miras). 

Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (31/12/2024) sore, petugas berhasil menyita 398 botol miras berbagai jenis.

Camat Tawang, Boedi Santoso, membenarkan penggerebekan ini. "Kami berhasil mengamankan 398 botol miras, terdiri dari 391 botol ciu dan 7 botol anggur ginseng," ungkapnya. 

Penggerebekan dilakukan di sebuah kamar kos yang berlokasi di Jalan Cikalang Girang, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya. 

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas mencurigakan di rumah kos tersebut.

"Warga melaporkan bahwa kamar kos ini sering dijadikan tempat peredaran miras dan aktivitas tidak sehat lainnya. Setelah dilakukan pemeriksaan, kami menemukan ratusan botol miras siap edar," jelas Boedi.

Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Markas Satpol PP Kota Tasikmalaya untuk didata dan diproses lebih lanjut. 

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut