Jelang Ramadan 1445, Polres Tasikmalaya Kota Bersama TNI dan Satpol PP Gelar Operasi Pekat
Ia menjelaskan, saat kegiatan tersebut Tim Gabungan mengamankan 13 botol minuman keras (Miras) jenis ciu dan alat hisap sabu (bong) milik BD (45) warga Babakan Tengah, Karsamenak Kecamatan Kawalu.
Selanjutnya Tim mendatangi sebuah warung yang dijadikan tempat karaoke di Jalan Brigjen Wasita Kusumah, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang.
Di dalamnya ternyata ada sekelompok warga sedang pesta miras jenis tuak. "Langsung kami amankan baik barang bukti maupun warga untuk diberi pembinaan," kata Cecep.
Ditegaskan, jajarannya terus meningkatkan operasi pekat sebagai upaya pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas menjelang dan selama bulan suci Ramadhan.
"Hal yang sama juga dilakukan secara masif oleh seluruh jajaran Polsek, guna menjaga kondusivitas kamtibmas jelang Ramadan di daerah masing-masing," tegasnya
Kabag Ops mengimbau adanya partisipasi masyarakat untuk bersama sama menjaga kondusivitas kamtibmas di Kota Tasikmalaya, menjelang bulan suci Ramadan.
"Diimbau partisipasi masyarakat dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya. Silahkan hubungi call center 110 atau 081-119-110-110 jika ada gangguan kamtibmas, pasti kami tindaklanjuti," pungkas Cecep.
Editor : Asep Juhariyono