TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Polres Tasikmalaya Kota menggelar pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dan barang bukti narkoba hasil dari Operasi Pekat selama Ramadhan.
Kegiatan ini merupakan upaya keras dari pihak kepolisian dalam memerangi peredaran miras dan narkoba yang meresahkan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, Polres Tasikmalaya Kota berhasil menyita ribuan botol miras dari berbagai merek dan jenis, serta sejumlah barang bukti narkoba termasuk sabu, ganja, dan jenis lainnya.
Total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan mencapai angka yang cukup signifikan, menunjukkan keseriusan aparat dalam menekan peredaran miras dan narkoba di wilayah hukumnya.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, menyatakan bahwa kegiatan pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen Polres Tasikmalaya Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi seluruh warga," ujarnya.
Selain itu, pemusnahan ini juga menjadi pesan keras kepada para pelaku dan pengedar miras serta narkoba bahwa tindakan mereka tidak akan ditoleransi oleh pihak kepolisian.
"Kami akan terus melakukan razia dan operasi untuk memberantas peredaran barang haram ini guna menjaga kesejahteraan dan keamanan masyarakat," tambah AKBP Joko Sulistiono.
Pemusnahan barang bukti ini juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan agama di Tasikmalaya.
Mereka menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah tegas yang diambil oleh Polres Tasikmalaya Kota dalam menanggulangi masalah ini.
Dengan dilakukannya pemusnahan ribuan botol miras dan narkoba ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan meminimalisir dampak buruk yang ditimbulkan oleh peredaran miras dan narkoba di masyarakat.
Polres Tasikmalaya Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan peredaran barang haram ini demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sejahtera bagi semua.
Editor : Asep Juhariyono