get app
inews
Aa Text
Read Next : Seleksi Pimpinan Baznas Kota Banjar, POSNU Minta Tim Pansel Bekerja Objektif

Sembunyikan Ratusan Liter Tuak di Rumahnya, Seorang Warga Kota Banjar Digerebek Satpol PP

Kamis, 17 April 2025 | 11:52 WIB
header img
Satpol PP Kota Banjar, menggerebek rumah seorang warga yang diketahui menjual minuman keras jenis tuak. Untuk mengklabui petugas, tuak di simpan didalam ember penampungan. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Budiana Martin

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Satpol PP Kota Banjar, menggerebek rumah seorang warga yang diketahui menjual minuman keras jenis tuak. Untuk mengklabui petugas, tuak di simpan didalam ember penampungan.

Satpol PP menggerebek rumah warga di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat.

"Kami telah melakukan penggeledahan yang dikabarkan menjadi tempat jual beli minuman keras," ungkap Sekretaris Satpol PP Kota Banjar, Fera Madya, Kamis (17/4/2025).

Ia mengatakan penggeledahan dilakukan usai adanya pengaduan masyarakat terkait aktivitas jual beli miras di sebuah rumah di wilayah Hegarsari, Banjar.

"Tindakan ini bermula dari adanya laporan warga yang resah oleh aktivitas transaksi jual beli miras," katanya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut