Polsek Indihiang Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek dan Jenis dari Tangan Pasutri

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) saat menggelar operasi Cipta Kondusif (Cipkon) malam Ramadan di sebuah rumah kontrakan, pada Sabtu (15/3/2025).
Ratusan botol miras berbagai merek dan jenis itu diamankan di sebuah kontrakan di Jalan Bantarsari, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
Kapolsek Indihiang Kompol H Iwan yang didampingi Kasat Resnarkoba Polres Tasikmalaya AKP Enjo Sutardjo mengatakan, operasi Cipkon dilakukan untuk antisipasi terjadinya penyakit masyarakat (pekat) selama Ramadan khususnya malam hari.
Adapun, Iwan menjelaskan, ratusan botol miras berbagai merek dan jenis itu didapatkan hasil dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli miras di sebuah kontrakan yang dihuni oleh pasangan suami istri (pasutri).
"Atas dasar informasi tersebut kita tim dari Polsek Indihiang dan gabungan kita meluncur ke sasaran, dan Alhamdulilah memang kita temukan di sana apa yang dicurigai oleh masyarakat tersebut yaitu miras berbagai merek yang siap diperjual belikan atau edar," kata H Iwan pada wartawan.
Hasilnya, dikatakan Iwan, petugas berhasil mengamankan 400 botol miras berbagai merek dan jenis, jiga ditemukan jenis ciu yang disimpan di empat jerigen yang siap diedarkan, dan botol plastik kosong.
"Kurang lebih 400 botol miras dari berbagai macam merek, dan ada juga di dalam jerigen berupa ciu," ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono