Polres Ciamis Gencarkan Razia Miras, Seorang Pemuda Terjaring Operasi

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Polres Ciamis intensif menggelar razia minuman keras (miras) selama bulan suci Ramadan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan ibadah masyarakat.
Operasi ini merupakan instruksi langsung dari Kapolres Ciamis melalui Kasat Narkoba untuk menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Ciamis. Salah satu razia digelar di Jalan H. Hasan, Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, pada Kamis (13/3/2025) malam.
Operasi ini dipimpin oleh Kanit Idik II Sat Narkoba Polres Ciamis, Bripka Jajang Supriatna, S.H., bersama dua anggota, Briptu M. Verry Yandha, S.H., dan Briptu Rilex Suralaya.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial RH (23), yang diketahui masih berstatus mahasiswa. RH kedapatan memiliki beberapa botol minuman beralkohol di wilayah Dusun Desa, RT 007 RW 003, Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing.
Barang bukti yang disita polisi antara lain, empat botol miras jenis Anggur Ginseng dan dua botol miras jenis AO.
Editor : Asep Juhariyono