get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasanggiri Mojang Jajaka Kota Banjar 2025, Merawat Budaya Lewat Generasi Muda

Sembunyikan Ratusan Liter Tuak di Rumahnya, Seorang Warga Kota Banjar Digerebek Satpol PP

Kamis, 17 April 2025 | 11:52 WIB
header img
Satpol PP Kota Banjar, menggerebek rumah seorang warga yang diketahui menjual minuman keras jenis tuak. Untuk mengklabui petugas, tuak di simpan didalam ember penampungan. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Budiana Martin

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Satpol PP Kota Banjar, menggerebek rumah seorang warga yang diketahui menjual minuman keras jenis tuak. Untuk mengklabui petugas, tuak di simpan didalam ember penampungan.

Satpol PP menggerebek rumah warga di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat.

"Kami telah melakukan penggeledahan yang dikabarkan menjadi tempat jual beli minuman keras," ungkap Sekretaris Satpol PP Kota Banjar, Fera Madya, Kamis (17/4/2025).

Ia mengatakan penggeledahan dilakukan usai adanya pengaduan masyarakat terkait aktivitas jual beli miras di sebuah rumah di wilayah Hegarsari, Banjar.

"Tindakan ini bermula dari adanya laporan warga yang resah oleh aktivitas transaksi jual beli miras," katanya.

Saat ditindak lanjut, Satpol PP Kota Banjar menemukan minuman keras jenis tuak yang disimpan di ember penampungan oleh pemilik rumah.

"Saat digeledah, kami menemukan ratusan liter tuak di dalam ember," ujarnya.

Fera mengatakan, ratusan liter tuak ini masih dalam proses produksi. Dari hasil pengembangan, tuak tersebut didatangkan dari tempat lain di Sumanding, Kota Banjar.

"Saat ini ratusan liter tuak telah kami amankan dan akan ditindak lanjuti dengan dimusnahkan," jelasnya.

Menyikapi hal ini, Fera menyebutkan pihaknya akan menindak tegas jika ada warga yang menjual minuman keras di Kota Banjar sesuai dengan Perda nomor 4 tahun 2009 tentang larangan peredaran minuman beralkohol.

"Semoga dengan di razia,tidak ada lagi penjualan miras di Banjar. Jika ada tentu akan kami tindak tegas," tutupnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut