TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Muspika Kecamatan Mangkubumi menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah hotel dan kos-kosan pada Jumat (8/11/2024).
Operasi gabungan ini melibatkan aparat dari Polsek Mangkubumi, Koramil Kawalu, Satpol PP, serta Forum Ulama Mangkubumi, camat, dan lurah setempat.
Tim gabungan menyisir beberapa kamar hotel dan kos di Kecamatan Mangkubumi, berhasil mengamankan sejumlah pasangan nonmuhrim.
Sebanyak 12 orang diamankan dan dibawa ke Polsek Mangkubumi, Polres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ketua Forum Ulama Mangkubumi, KH Muhammad Yanyan Albayani, menjelaskan bahwa operasi pekat ini dilakukan untuk mendukung penegakan Perda Tata Nilai di Kota Tasikmalaya.
Menurutnya, penertiban ini merupakan upaya menjaga moralitas masyarakat dan menegakkan aturan.
"Dalam operasi ini, kami bersama aparat TNI-Polri dan Satpol PP berhasil mengamankan pasangan nonmuhrim di beberapa lokasi di Mangkubumi. Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mengawal penegakan Perda Tata Nilai di Kota Tasikmalaya," ujar Yanyan.
Editor : Asep Juhariyono