TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Muspika Kecamatan Mangkubumi menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah hotel dan kos-kosan pada Jumat (8/11/2024).
Operasi gabungan ini melibatkan aparat dari Polsek Mangkubumi, Koramil Kawalu, Satpol PP, serta Forum Ulama Mangkubumi, camat, dan lurah setempat.
Tim gabungan menyisir beberapa kamar hotel dan kos di Kecamatan Mangkubumi, berhasil mengamankan sejumlah pasangan nonmuhrim.
Sebanyak 12 orang diamankan dan dibawa ke Polsek Mangkubumi, Polres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ketua Forum Ulama Mangkubumi, KH Muhammad Yanyan Albayani, menjelaskan bahwa operasi pekat ini dilakukan untuk mendukung penegakan Perda Tata Nilai di Kota Tasikmalaya.
Menurutnya, penertiban ini merupakan upaya menjaga moralitas masyarakat dan menegakkan aturan.
"Dalam operasi ini, kami bersama aparat TNI-Polri dan Satpol PP berhasil mengamankan pasangan nonmuhrim di beberapa lokasi di Mangkubumi. Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mengawal penegakan Perda Tata Nilai di Kota Tasikmalaya," ujar Yanyan.
Yanyan menambahkan, pembinaan dan bimbingan kepada masyarakat menjadi tanggung jawab bersama, terutama dalam membantu mereka yang terjaring untuk berubah ke arah yang lebih baik.
Sementara, tindakan hukum untuk pelanggaran administrasi atau pidana akan diserahkan kepada kepolisian.
Selama pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis Puskesmas Mangkubumi, seorang wanita yang diduga penjaja seks komersil (PSK) terdeteksi positif sifilis.
“Ini sangat memprihatinkan, terutama karena perbuatan tersebut terjadi pada siang hari di hari Jumat. Bahkan, ada satu perempuan yang dinyatakan positif sifilis setelah diperiksa oleh tim medis," ungkap Yanyan.
Operasi pekat ini diharapkan dapat memberi efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga nilai-nilai moral di wilayah Mangkubumi.
Editor : Asep Juhariyono