5 Tahun Berdiri Tanpa Izin, Reklame Besar di Bundaran Linggajaya Tasikmalaya Dibongkar Satpol PP
Kamis, 03 Agustus 2023 | 18:41 WIB
Dikatakan Naim, selain reklame di wilayah Mangkubumi, ada pula dua reklame lainnya yang rencananya akan dibongkar, tepatnya di wilayah Simpang Empat Cisumur, Kawalu, Kota Tasikmalaya.
"Selain di titik ini, kami juga akan melakukan pembongkaran di dua titik lainnya. Total ada tiga titik itu," tegas Naim.
Sementara itu, Ketua RW 06 di wilayah tersebut Asep Setiawan menuturkan, dari pemantauannya, reklama tersebut dominan dipakai untyk sarana kampanye.
"Biasanya itu diisi buat kampanye, baik itu oleh partai politik dan anggota dewan serta para caleg. Selain itu, ada juga digunakan untuk keperluan promosi berupa produk dan jasa," ujar Asep.
Editor : Asep Juhariyono