get app
inews
Aa Text
Read Next : Korban Hanyut di Sungai Cipalu Tasikmalaya Ditemukan Tidak Bernyawa

Satpol PP Kota Tasikmalaya Gerebek Kos-kosan, Amankan 3 Pasangan Bukan Muhrim dan Pesta Miras

Kamis, 05 Desember 2024 | 07:47 WIB
header img
Satpol PP Kota Tasikmalaya Gerebek Kos-kosan, Amankan 3 Pasangan Bukan Muhrim dan 7 Pemuda Pesta Miras. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Sebuah rumah kos atau tempat kos di Kecamatan Tawang digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya pada Rabu sore (4/12/2024). 

Penggerebekan tersebut dilakukan Satpol PP Kota Tasikmalaya setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tasikmalaya Sandi Apriadi Sugih mengatakan, penggerebekan dilakukan bersama pihak Kecamatan Tawang. 

Menurutnya, warga melaporkan adanya indikasi rumah kos tersebut digunakan untuk praktik prostitusi dan pesta minuman keras (miras).

“Kami langsung merespons laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan ke dua lokasi rumah kos di Kecamatan Tawang. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti pengaduan warga yang khawatir dengan aktivitas yang melanggar norma di lingkungan mereka,” kata Sandi.

Di lokasi pertama, petugas menemukan dua pasangan bukan suami-istri berada dalam kamar tertutup tanpa dokumen yang membuktikan hubungan pernikahan. 

Sementara di lokasi kedua, petugas kembali mendapati satu pasangan bukan muhrim dalam situasi serupa.

Tidak hanya itu, di kamar lain, tujuh pemuda tertangkap tangan sedang berpesta minuman keras. Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti berupa satu botol minuman keras yang masih tersisa.

“Mereka yang terjaring dalam razia langsung kami bawa ke Kantor Kecamatan Tawang untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” jelas Sandi.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut