Satpol PP Kota Tasikmalaya Gerebek Kos-kosan, Amankan 3 Pasangan Bukan Muhrim dan Pesta Miras
Kamis, 05 Desember 2024 | 07:47 WIB

Menurut Sandi, razia ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Kota Tasikmalaya.
Selain itu, tindakan ini juga dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Tata Nilai, khususnya terkait penanggulangan penyakit masyarakat.
“Kegiatan seperti ini penting untuk menjaga kondusivitas kota dan mencegah hal-hal yang dapat merusak tatanan sosial,” tuturnya.
Petugas mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka agar bisa segera ditindaklanjuti demi keamanan bersama.
Editor : Asep Juhariyono