BANJAR, iNewsTasikmalaya.id – Lima siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Kota Banjar, Jawa Barat, diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar pada Kamis (31/10/2024). Para siswa tersebut diduga tengah mengonsumsi minuman keras (miras) di kawasan Wisata Situ Leutik.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Gakperunda) Satpol PP Kota Banjar, Aep Saepudin, melalui Kepala Seksi Pengawasan dan Pengaduan, Endra Herdiana, menjelaskan bahwa razia dilakukan setelah pihaknya menerima aduan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi wisata Situ Leutik.
"Hari ini kami menerima informasi dari warga bahwa ada sekelompok pelajar yang diduga sedang mengonsumsi minuman keras. Petugas pun langsung bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan," ujar Endra.
Dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP berhasil mengamankan lima siswa yang diduga sedang pesta miras. Mereka ditemukan sedang mengonsumsi minuman keras jenis Ciu yang dicampur dengan minuman berenergi dalam kemasan.
Setelah diamankan, kelima siswa tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Banjar untuk menjalani proses pendataan dan pembinaan. Selain itu, pihak sekolah mereka juga dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait tindakan yang dilakukan oleh para siswa tersebut.
Pembina OSIS sekolah para siswa tersebut, Tedi, mengakui bahwa kelima pelajar yang diamankan merupakan siswa dari sekolahnya. Ia menambahkan bahwa insiden ini akan menjadi perhatian serius untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
"Kami anggap ini sebagai bagian dari kenakalan remaja, namun pihak sekolah berkomitmen untuk memberikan pembinaan agar peristiwa ini tidak terulang lagi," kata Tedi menutup keterangannya.
Editor : Asep Juhariyono