Polres Banjar Terapkan Layanan Digital, SKCK Kini Bisa Diurus Secara Online
BANJAR, iNewsTasikmalaya.id – Inovasi pelayanan publik kembali dilakukan Polres Banjar, Jawa Barat. Mulai Senin, 22 September 2025, pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) resmi bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Polri Presisi. Langkah ini merupakan implementasi program transformasi digital yang dicanangkan Mabes Polri.
Dengan sistem baru tersebut, masyarakat tidak lagi harus mengantre panjang di kantor polisi. Proses pengajuan cukup dilakukan secara daring, sementara pencetakan dokumen tetap dilakukan di Polres Banjar.
Kasat Intelkam Polres Banjar, Iptu Yayan Sopiana, mengatakan bahwa layanan SKCK kini terpusat di Polres. "Sesuai arahan Mabes Polri, pelayanan di tingkat Polsek sudah ditiadakan. Semua diarahkan ke Polres untuk mempermudah pengawasan dan mempercepat proses administrasi," ujarnya, Selasa (22/9/2025).
Yayan menambahkan, sistem digital ini memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan dengan lebih cepat. Data pemohon akan diverifikasi langsung oleh Mabes Polri melalui aplikasi. "Polres hanya bertugas menerbitkan SKCK setelah verifikasi selesai. Jadi semua proses lebih terintegrasi dan efisien," jelasnya.
Selain sistem online, ada aturan tambahan yang kini wajib dipenuhi oleh pemohon SKCK, yaitu kepemilikan kartu BPJS Kesehatan aktif. Walau ketentuan ini sudah berlaku secara nasional sejak lama, sebelumnya di Kota Banjar masih diberikan kelonggaran.
"Nomor BPJS wajib dicantumkan dalam aplikasi. Jadi bagi warga yang belum memiliki, kami sarankan segera mendaftar," kata Yayan.
Menurutnya, aturan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kesehatan. "Ini bagian dari tanggung jawab bersama agar setiap warga memiliki jaminan kesehatan," tegasnya.
Salah satu warga Banjar, Muhammad Fahrurazi Adzikri, mengaku puas dengan sistem baru ini. Menurutnya, proses menjadi lebih praktis selama dokumen persyaratan lengkap.
"Kalau berkas sudah siap, tinggal upload di aplikasi, lalu nanti cetak di Polres. Memang kadang ada kendala jaringan, tapi secara umum lebih cepat dibanding cara lama," ujarnya.
Terkait syarat BPJS, Fahrurazi menilai aturan tersebut tidak memberatkan. "BPJS kan untuk kepentingan kita sendiri. Jadi wajar saja kalau dijadikan salah satu persyaratan," tambahnya.
Dengan penerapan sistem digital ini, Polres Banjar berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan kepolisian sekaligus terdorong untuk memiliki perlindungan kesehatan melalui BPJS.
Editor : Asep Juhariyono