Menurut dia, aksi pembakaran oleh warga dipicu oleh amarah anak sulung tersangka berinisial IS (17). Kepada warga dan pengurus RT, IS mengaku trauma dan tak ingin melihat rumah itu lagi.
"Usai mengetahui IS berkata demikian, warga pun membakar rumah itu," ucapnya.
Arie menuturkan, sebelum dibakar rumah tersebut telah dikosongkan. Semua barang yang ada di dalam rumah sudah dipindahkan ke salah satu rumah lainnya.
"Jadi keluarga ini memiliki dua rumah. Yang satu yang dibakar itu, satu lagi rumah bantuan rutilahu dari pemerintah. Nah semua barang sudah dipindah ke sana," jelas Arie.
Sebelum diketahui hamil, selama ini tersangka dan keempat anaknya memang menempati rumah bilik tersebut. Usai persetubuhan itu terjadi, korban berinisial AT (15) beserta kedua adiknya yang masih kecil-kecil dipindahkan ke Rumah Singgah P2TP2A.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pemindahan korban dan kedua adiknya ke rumah singgah dimaksudkan untuk menanggulangi trauma yang dialami. "Psikisnya terganggu, oleh karena itu kami berkoordinasi dengan P2TP2A," kata AKBP Wirdhanto.
Editor : Asep Juhariyono