get app
inews
Aa
Read Next : Viral Video Dukungan Anggota Satpol PP Garut untuk Gibran Rakabuming Raka

Dua Santri Tenggelam di Pantai Bobos Garut, Ditemukan Tim SAR Sudah Meninggal Dunia

Jum'at, 28 April 2023 | 20:06 WIB
header img
Dua Santri Tenggelam di Pantai Bobos Garut, Ditemukan Tim SAR Sudah Meninggal Dunia. Foto: Istimewa/Tim SAR

GARUT, iNewsTasikmalaya.id – Dua santri yang tenggelam di Pantai Bobos, Kampung Santolo, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Tim Search and Rescue (SAR) gabungan dari kepolisian, TNI, BPBD, Babinpotmar serta relawan lainnya berhasil mengevakuasi dua jenazah berinisial MH (17) dan F (17) warga Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut, Satria Budi, mengatakan, kedua korban merupakan santri dari Pondok Pesantren (ponpes) Roudhotul Mutawassilin, Kabupaten Cianjur.

Kedua jenazah korban ditemukan dihari yang berbeda. Korban pertama berinisial MH ditemukan pada Kamis (27/4/2023) pada pukul 16.50 WIB. Sedangkan korban kedua yakni F ditemukan pada Jumat (28/4/2023) sekitara pukul 06.40 WIB.

“Jenazah korban tadi langsung dievakuasi ke RSUD Pameungpeuk kemudian diserahkan kepada pihak keluarga,” ujar Satria dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/4/2023).

Menurutnya, kedua korban pada Rabu (26/4/2023) dilaporkan terseret ombak dan tenggelam ketika berenang bersama 3 temannya di Pantas Bobos.

Ia menyebut bahwa Pantai Bobos merupakan daerah dilarang berenang dan sudah terpasang bendera merah di lokasi tersebut sebagai tanda larangan berenang.

“Setelah menerima laporan adanya korban tenggelam, Tim SAR langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan operasi SAR laka laut. Pencarian dilakukan di area lokasi terjadinya kecelakaan baik di air maupun di pesisir pantai,” ucapnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut