Perkuat Perlindungan Anak, Kemenag Ciamis Gelar Diskusi Pesantren Ramah Anak

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Dalam upaya menciptakan lingkungan pondok pesantren yang aman dan ramah bagi anak, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Pesantren Ramah Anak, Selasa (24/6/2025).
Diskusi ini menjadi respons konkret atas kekhawatiran publik terhadap maraknya kekerasan terhadap santri yang masih di bawah umur. Kegiatan berlangsung di Aula Kemenag Ciamis dan melibatkan pimpinan pondok pesantren, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Jawa Barat, serta Forum Silaturahmi Pondok Pesantren Kabupaten Ciamis.
Kepala Kemenag Ciamis, Asep Lukman Hakim, menegaskan bahwa FGD ini merupakan bagian dari program nasional Asta Protas Kemenag, khususnya dalam bidang penguatan kemandirian pesantren dan perlindungan anak.
“Mayoritas santri di Ciamis merupakan anak-anak dan remaja di bawah usia 18 tahun. Pesantren harus menjadi ruang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang mereka, bukan tempat yang menimbulkan trauma,” tegas Asep.
Asep juga menyebut bahwa berdasarkan data Education Management Information System (EMIS), terdapat lebih dari 500 pesantren di Ciamis yang telah terdaftar secara resmi. Ia mendorong pesantren yang belum memiliki izin agar segera melengkapi legalitas, sehingga bisa mendapatkan pembinaan langsung dari Kemenag.
Sebagai langkah konkret, Kemenag akan menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Ramah Anak di tiap pesantren. Satgas ini bertugas melakukan edukasi, mencegah terjadinya pelanggaran, serta menangani kasus kekerasan dengan cepat dan sensitif.
Ketua KPAID Jawa Barat, Ato Rinanto, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kemenag Ciamis. Ia menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak harus ditindak tegas tanpa kompromi.
“Tidak ada agenda tersembunyi. Kami bergerak berdasarkan laporan masyarakat. Semua dilakukan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegasnya.
Ato menambahkan, saat ini pihaknya tengah memberikan pendampingan psikologis bagi korban, serta melakukan penelusuran terhadap potensi korban lainnya yang belum berani berbicara.
Sementara itu, Ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren Kabupaten Ciamis, KH Nonop Hanafi, mengajak para pimpinan pesantren untuk menjadikan persoalan kekerasan terhadap santri sebagai refleksi bersama.
“Kita harus rendah hati mengakui bahwa manusia bisa khilaf. Maka penting untuk membangun ruang dialog antarpesantren, memperkuat nilai moral dan integritas dalam pendidikan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara ulama dan pemerintah untuk memastikan pesantren tetap menjadi lembaga pendidikan yang berkontribusi positif bagi bangsa.
“Kalau santri terjaga, pesantren pun kuat. Dan jika pesantren baik, insyaAllah negara akan turut merasakan manfaatnya,” tutup KH Nonop.
Editor : Asep Juhariyono