get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tetapkan 16 Tersangka Kerusuhan di DPRD Ciamis, Bupati dan Ulama Serukan Perdamaian

Kasus Bayi Dibuang di Halaman Masjid di Ciamis Mulai Terkuak, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 17:50 WIB
header img
Kasus Bayi Dibuang di Halaman Masjid di Ciamis Mulai Terkuak, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Polisi. Foto: Istimewa

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Misteri penemuan bayi yang dibuang di halaman Masjid Al Ibrahim, Desa Panawangan, Kabupaten Ciamis, akhirnya mulai menemui titik terang. 

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis bersama jajaran Polsek Kawali berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tidak manusiawi tersebut.

Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah, melalui Kasat Reskrim AKP Carsono, membenarkan bahwa dua terduga pelaku kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ciamis.

“Benar, kami sudah mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembuangan bayi di wilayah Panawangan. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ujar AKP Carsono, Sabtu (18/10/2025).

AKP Carsono menjelaskan bahwa hingga kini penyidik masih terus menggali keterangan dari kedua pelaku untuk mengetahui motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut. 

Polisi belum dapat menyimpulkan apakah perbuatan itu dilakukan karena faktor ekonomi, sosial, atau alasan lainnya.

“Motif pembuangan bayi ini masih kami dalami. Kami akan terus berupaya mengungkap secara utuh latar belakang dan peran masing-masing pelaku,” tegasnya.

Peristiwa ini sempat menghebohkan warga Panawangan pada Sabtu (4/10/2025). Bayi malang itu ditemukan dalam kondisi hidup, terbungkus kain, dan tergeletak di halaman Masjid Al Ibrahim oleh seorang warga yang hendak melaksanakan salat Subuh.

Warga kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian. Tak lama, bayi itu dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasus pembuangan bayi ini menjadi perhatian publik karena dianggap mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan tanggung jawab moral. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

“Kami dari Polres Ciamis berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang mengancam keselamatan mereka,” kata Carsono.

Ia menambahkan, kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak mengambil jalan pintas dalam menghadapi masalah pribadi atau sosial. 

Pemerintah dan kepolisian siap membantu melalui berbagai program pendampingan dan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Warga Panawangan berharap agar aparat penegak hukum memberikan hukuman setimpal kepada pelaku sebagai efek jera, sekaligus peringatan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Sementara itu, bayi yang ditemukan kini dalam kondisi stabil dan masih dalam pengawasan tenaga medis. Pihak Dinas Sosial Kabupaten Ciamis juga telah turun tangan untuk memastikan bayi tersebut mendapatkan perawatan dan perlindungan yang layak.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya tanggung jawab moral dan sosial terhadap kehidupan anak, sekaligus mempertegas peran kepolisian dalam menjaga nilai kemanusiaan di tengah masyarakat.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut