GARUT, iNewsTasikmalaya.id – Seorang ayah di Kabupaten Garut tega menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil 5 bulan. Perbuatan tersangka berinisial AR (42) dilakukan sejak Januari 2022.
Aksi bejat tersangka baru terbongkar setelah salah seorang keluarga melihat ada perubhan pada tubuh korban. Perut remaja berusia 15 tahun tersebut nampak membuncit dan setelah diperiksa ternyata sedang mengandung.
“Setelah ditanyai lebih jauh, korban mengaku bahwa dirinya disetububi oleh ayah kandungnya,” ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Mapolres Garut, Senin (27/6/2022).
Kapolres menyebut, usia kandungan korban saat ini berjalan 5 bulan. Persetubuhan ayah ke kandungnya tersebut berlangsung sejak Januari 2022.
Setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di wilayah Cisompet, Kabupaten Garut.
Editor : Asep Juhariyono