get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengintip Aktivitas Ramadhan Warga Binaan di Lapas Banjar

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Sidak Lapas Tasikmalaya, Ada Apa?

Kamis, 16 Juni 2022 | 00:00 WIB
header img
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Sidak Lapas Tasikmalaya, Ada Apa? (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian)

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Kepala Divisi Lapas (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Barat, Maulidi Hilal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas kelas II B Tasikmalaya, Rabu (15/6/2022). Seluruh ruangan dan fasilitas yang ada di dalam lapas diperiksa.

Maulidi mengatakan, dalam agenda kerjanya tersebut pihaknya sekaligus mengevaluasi dan monitoring pelayanan seksi pemasyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik.

Di samping itu, Maulidi juga memberikan arahan dan penguatan bagi para petugas Lapas Tasikmalaya agar dalam proses pembinaan warga binaan berjalan lancar.

"Ada 4 pondasi yang harus di miliki sama petugas pemasyarakatan, yakni kedewaasaan spiritual, kecerdesaan emosional, kematangan intelektual, dan ketangguhan jasmani," kata Maulidi.

Menurutnya, karena saat ini masih dalam masa pandemi, pihaknya belum bisa membuka pelayanan kunjungan keluarga untuk warga binaan. Namun, pihaknya memastikan bahwa ruangan dan fasilitas lainnya yang ada di dalam lapas tetap terjaga dengan baik.

"Inikan masih masa pandemi, jadi kami belum bisa membuka pelayanan masyarakat untuk kunjungan keluarga,” ujarnya.

Dikatakan dia, sampai saat ini pemerintah dalam hal ini kemenkumham belum mengizinkan adanya kunjungan keluarga bagi warga binaan.

“Ketika endemik ini sudah diumumkan oleh pemerintah, dalam hal ini mentri hukum dan ham sudah membuka kembali portal kunjungan, semua fasilitias kita sudah siap,” kata dia.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut