get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Banjar Heboh dengan Kemunculan Bunga Bangkai Jenis Suweg Muncul di TPS3R Bagusantri

Tahun Ajaran Baru 2025/2026, Kota Banjar Terapkan Sistem Sekolah Lima Hari dari TK hingga SMA

Kamis, 12 Juni 2025 | 17:05 WIB
header img
Kepala Disdikbud Kota Banjar, Kaswad saat memberikan keterangan terkait rencana penerapan kebijakan lima hari sekolah mulai tahun ajaran 20252026. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat pendidikan karakter dan efektivitas waktu belajar siswa. Foto iNewsTasikmalaya.id/Budiana Martin

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id Pemerintah Kota Banjar siap menerapkan sistem sekolah lima hari dalam sepekan bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026 mendatang.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 58/PL.03/Disdik tentang jam efektif satuan pendidikan yang menetapkan Sabtu dan Minggu sebagai hari libur resmi bagi seluruh pelajar di wilayah Jawa Barat.

Wali Kota Banjar, Sudarsono, menyatakan pihaknya akan segera menerbitkan Surat Edaran Wali Kota sebagai payung hukum penerapan kebijakan tersebut di Kota Banjar.

“Kebijakan ini akan kami tindak lanjuti dengan SE Wali Kota. Sosialisasi ke sekolah-sekolah pun sudah kami mulai agar proses transisi berjalan mulus,” ungkap Sudarsono, Kamis (12/6/2025).

Ia menambahkan bahwa penyempurnaan regulasi sedang dilakukan, termasuk koordinasi dengan madrasah diniyah guna menyelaraskan jadwal pembelajaran agama di luar jam sekolah formal.

“Tujuannya bukan hanya efisiensi waktu, tapi juga untuk memperkuat pendidikan karakter dan moral siswa,” tambahnya.

Kebijakan lima hari sekolah ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, terutama kalangan guru dan orang tua siswa. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, Kaswad, yang menyebut uji coba kebijakan serupa sebelumnya berjalan dengan baik.

“Selama Ramadan lalu, beberapa sekolah telah mencoba jam masuk lebih pagi, yakni pukul 06.30 WIB. Alhamdulillah, hasilnya positif dan bisa dilanjutkan ke skala lebih luas,” ujarnya.

Kaswad menyebutkan bahwa dengan penerapan lima hari sekolah, jam pulang siswa akan diperpanjang hingga pukul 14.30 WIB, sedangkan madrasah diniyah dijadwalkan dimulai pukul 15.30 WIB.

Pemerintah juga mendorong peran serta orang tua dalam menyukseskan kebijakan ini, salah satunya dengan mendaftarkan anak-anak mereka ke madrasah diniyah di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Kami sudah menyampaikan imbauan kepada orang tua agar anak-anaknya tetap mendapatkan pendidikan agama secara terstruktur di madrasah diniyah,” tutur Kaswad.

Sebelum diterapkan secara menyeluruh, sistem lima hari sekolah sudah lebih dulu dijalankan oleh SMP Negeri 1 Banjar dan SD Negeri 1 Banjar. Kedua sekolah tersebut telah sukses menerapkan sistem full day school (Senin–Jumat) selama beberapa tahun terakhir.

“Dengan adanya SE Gubernur dan rencana SE Wali Kota, kami berharap seluruh sekolah di Kota Banjar bisa segera menyesuaikan,” tambah Kaswad.

Kebijakan sekolah lima hari ini juga sejalan dengan konsep pembangunan karakter siswa melalui Panca Waluya, yang menekankan pentingnya membentuk generasi yang sehat, baik, jujur, cerdas, dan cekatan. Selain itu, aturan ini didukung oleh SE Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/DISDIK yang mengatur jam malam pelajar mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

Tujuan utamanya adalah memastikan pelajar mendapat waktu istirahat yang cukup dan terlindungi dari aktivitas yang tidak produktif atau negatif di luar rumah.

 

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut