Kemensos Nonaktifkan 1.488 Warga Banjar dari PBI JKN, Pemkot Siapkan Langkah Verifikasi Ulang
BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Sebanyak 1.488 warga Kota Banjar, Jawa Barat, resmi dinonaktifkan dari keanggotaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang dibiayai pemerintah pusat. Langkah ini mengikuti penerbitan Surat Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 80 Tahun 2025 serta Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurut Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial P3A Kota Banjar, Raden Irawan, kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi besar dalam penyaluran bantuan sosial, dengan menggantikan sistem lama berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Per Juni 2025, peserta yang tidak lagi masuk dalam DTSEN dinyatakan tidak memenuhi kriteria sebagai warga miskin atau rentan miskin, sehingga dikeluarkan dari daftar penerima bantuan iuran,” ujar Irawan saat ditemui di kantornya, Selasa (24/6/2025).
Dari total 80.085 jiwa penerima PBI JKN di Kota Banjar yang selama ini ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), masing-masing menerima subsidi sebesar Rp35.000 per orang setiap bulan.
Irawan menjelaskan, sebagian besar dari peserta yang dinonaktifkan dinilai sudah mandiri secara ekonomi berdasarkan data terbaru yang terintegrasi dalam sistem DTSEN. Namun demikian, pihak Dinas Sosial tidak langsung menutup peluang bagi mereka yang terdampak.
“Kami akan melakukan verifikasi lapangan bersama perangkat desa dan kelurahan. Bila terbukti bahwa mereka masih layak menerima bantuan, maka datanya akan kami usulkan untuk direaktivasi ke Kemensos,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan melakukan edukasi dan pendampingan bagi warga yang tidak lagi tercakup dalam PBI JKN pusat. Mereka didorong untuk beralih menjadi peserta mandiri agar tetap terlindungi oleh program jaminan kesehatan nasional.
Di sisi lain, Irawan juga menekankan bahwa bantuan serupa masih tetap diberikan oleh Pemkot Banjar melalui skema PBI JKN yang dibiayai APBD. Hingga Mei 2025, tercatat ada 46.137 jiwa yang masih tercakup dalam program PBI daerah tersebut.
“Program dari APBD tetap berjalan. Kami rutin memperbarui datanya setiap bulan agar distribusinya tepat sasaran. Tujuan utama kami tetap sama, yaitu memastikan seluruh warga, khususnya yang kurang mampu, tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono