get app
inews
Aa Text
Read Next : Seleksi Pimpinan Baznas Kota Banjar, POSNU Minta Tim Pansel Bekerja Objektif

Petugas Gabungan Gelar Razia Parkir Liar di Minimarket Kota Banjar

Jum'at, 11 April 2025 | 14:48 WIB
header img
Petugas Gabungan memberikan peringatan kepada juru parkir liar di Minimarket Kota Banjar. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Budiana Martin

Dalam aturan perizinan, petugas parkir yang ditugaskan oleh pihak perusahaan memang diperbolehkan karena bagian dari fasilitas konsumen.  "Tapi itu gratis, tidak mesti di bayar,"tambahnya.

Dishub Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Seorang Petugas dari Dishub Kota Banjar, Rahmat Barkah mengatakan bahwa parkir di setiap minimarket di Banjar itu gratis. Pihaknya mengimbau kepada seluruh owner minimarket di Banjar untuk memasang peringatan bahwa parkir di minimarket gratis.

Adapun petugas yang di tugaskan oleh owner minimarket untuk membantu mengatur kendaraan, pihaknya menegaskan bahwa itu gratis. 

"Jika ada petugas parkir yang meminta bayaran di minimarket, masyarakat bisa melakukan laporan kepada tim Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) Kota Banjar dan akan di tindak tegas,"pungkasnya.

Sebagai informasi petugas gabungan yang melakukan razia juru parkir liar hari ini merupakan petugas gabungan dari Dishub, Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro dan Perdagangan (Diskukmp), Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjar.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut