Petugas Gabungan Gelar Razia Parkir Liar di Minimarket Kota Banjar

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Petugas gabungan menggelar razia terhadap juru parkir liar yang biasa mangkal di sejumlah minimarket di Kota Banjar, Jawa Barat.
"Hari ini kita melakukan survei juru parkir liar yang beroperasi di minimarket se-Kota Banjar,"kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar, Asep Sutarno saat ditemui, Jumat (11/4/2025).
Berdasarkan data yang diterima, terdapat 38 minimarket di Banjar yang dilaporkan warga sering terdapat petugas parkir yang menarik retribusi.
"Kita akan melakukan inventarisir dulu dan kami akan berikan peringatan jika memang terdapat juru parkir liar,"kata dia.
Salah satu petugas dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjar, Billy Bertha mengatakan dari hasil penelusuran masih terdapat juru parkir liar yang beroperasi di sejumlah minimarket, khususnya di Kecamatan Banjar.
"Dari hasil survey di Kecamatan Banjar memang masih terdapat petugas parkir liar yang beroperasi di tiga minimarket. Namun, para petugas parkir ini memang telah mendapatkan izin dari owner minimarket tersebut,"katanya.
"Petugas parkir disini bertugas untuk membantu memfasilitasi konsumen yang datang ke minimarket,"ujarnyam.
Dalam aturan perizinan, petugas parkir yang ditugaskan oleh pihak perusahaan memang diperbolehkan karena bagian dari fasilitas konsumen. "Tapi itu gratis, tidak mesti di bayar,"tambahnya.
Dishub Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis
Seorang Petugas dari Dishub Kota Banjar, Rahmat Barkah mengatakan bahwa parkir di setiap minimarket di Banjar itu gratis. Pihaknya mengimbau kepada seluruh owner minimarket di Banjar untuk memasang peringatan bahwa parkir di minimarket gratis.
Adapun petugas yang di tugaskan oleh owner minimarket untuk membantu mengatur kendaraan, pihaknya menegaskan bahwa itu gratis.
"Jika ada petugas parkir yang meminta bayaran di minimarket, masyarakat bisa melakukan laporan kepada tim Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) Kota Banjar dan akan di tindak tegas,"pungkasnya.
Sebagai informasi petugas gabungan yang melakukan razia juru parkir liar hari ini merupakan petugas gabungan dari Dishub, Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro dan Perdagangan (Diskukmp), Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjar.
Editor : Asep Juhariyono