Jelang Lebaran 2025, Kamar WBP Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Dirazia Cegah Peredaran Barang Terlarang

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya menggelar razia gabungan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Selasa (25/3/2025) sore.
Adapun razia gabungan itu dilakukan Lapas Kelas IIB Tasikmalaya dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, seperti Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jawa Barat, Sub Denpom III/2-2 Tasikmalaya, Kodim 0612/Tasikmalaya, BNN Tasikmalaya dan Garnisun Kogartap II 0612/Tasikmalaya.
Pantauan di lokasi, satu persatu kamar hunian yang berjumlah 24 kamar hunian tersebut dirazia guna menghindari hal-hal yang menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Dalam razia yang berlangsung kurang lebih 60 menit itu, petugas tidak menemukan narkotika. Namun, sejumlah barang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban berhasil diamankan seperti, pisau, korek api, piring kaca dan barang-barang lain yang tidak diperbolehkan.
"Alhamdulilah hasil razia gabungan tidak menemukan barang-barang terlarang. Cuma ada beberapa barang yang kita amankan, yang memang itu berpotensi terjadinya Kamtib," kata Kalapas Kelas IIB Tasikmalaya, Surya Dharma.
Editor : Asep Juhariyono