Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Ribuan Honorer di Kota Banjar Gelar Unjuk Rasa

Syarif berharap tuntutan mereka segera direspon oleh pemerintah dan segera memberikan kejelasan atas dasar apa Kemenpan RB menunda penyelesaian PPPK yang begitu lambat.
"Poin utama kami adalah mencabut surat edaran itu karena surat edaran itu sudah jelas sangat membuyarkan harapan kami," ujarnya.
"Berdasarkan Kemenpan yang terakhir, SK itu harus dikeluarkan setelah 30 hari pengusulan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang di mana sementara NIK kami sudah selesai semua, "tambahnya.
Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi, menyayangkan terkait kebijakan yang membuat para honorer ini merasa tidak diadili.
"Tentunya kami juga menyesalkan atas kebijakan tersebut, dimana ketika bulan Juli ini harus mendapatkan SK bisa terlambat dan ditunda,"katanya.
Padahal, Dadang menyebutkan bahwa masalah anggaran tidak ada masalah karena semuanya sudah tercover. Namin semuanya terkendala oleh kebikakan tersebut dan membuat mereka kecewa karena pengangkatannya ditunda sampai tahun 2026
Dadang menyebutkan pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah untuk memenuhi keinginan teman-teman honorer di Kota Banjar agar tuntutannya dipenuhi.
"Dalam mendukung tuntutan dan aspirasi dari para honorer ini tentunya kami nanti akan segera menindak lanjuti agar tuntutan mereka dikabulkan,"pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono