get app
inews
Aa Text
Read Next : Langensari Kota Banjar Kini Miliki Instalasi Pengolahan Air Baru

PAD dari Parkir Bocor, Pemkot Banjar Nonaktifkan 50 Jukir Nakal

Senin, 06 Januari 2025 | 09:00 WIB
header img
PAD dari Parkir Bocor, Pemkot Banjar Nonaktifkan 50 Jukir Nakal Foto: dok. iNewsTasikmalaya.id/Budiana Martin

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id – Dinas Perhubungan Kota Banjar mengambil langkah tegas terhadap juru parkir (jukir) yang tidak menjalankan kewajiban menyetorkan retribusi parkir. Dalam upaya membersihkan praktik yang merugikan daerah, sebanyak 50 juru parkir (jukir) resmi telah dinonaktifkan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar, Asep Sutarno, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini dilakukan setelah para juru parkir menerima sejumlah surat teguran namun tetap tidak menunjukkan perbaikan.

“Kami tidak punya pilihan selain tidak memperpanjang surat keputusan (SK) mereka. Tindakan ini diambil setelah melalui berbagai tahap teguran,” ujar Asep Sutarno, Minggu (5/1/2025).

Menurut Asep, ketidakpatuhan jukir dalam menyetorkan hasil retribusi berdampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir di tepi jalan umum.

“Tahun 2024, target retribusi parkir sebesar Rp1,05 miliar, tetapi realisasinya hanya mencapai sekitar 87 persen,” jelas Asep.

Ia menambahkan bahwa kebocoran PAD ini disebabkan oleh beberapa jukir yang tidak memprioritaskan setoran ke Dinas Perhubungan. Akibatnya, dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan daerah tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Kami menemukan bahwa banyak jukir yang mengabaikan kewajiban mereka, sehingga terjadi kebocoran PAD yang cukup besar,” tegasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut