BANJAR, iNewsTasikmalaya.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar dalam waktu dekat akan memperkenalkan rompi khusus bagi juru parkir (jukir) resmi di wilayahnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat identitas serta meningkatkan apresiasi terhadap para jukir aktif.
Sekretaris Dishub Kota Banjar, Ika, mengungkapkan bahwa rompi baru ini didesain dengan warna biru muda dan akan mulai digunakan tahun depan.
"Alhamdulillah, kami sudah menyiapkan rompi baru sebagai bentuk apresiasi dan pengenalan identitas bagi jukir yang resmi dan aktif," ujar Ika di kantornya, Jumat (13/12/2024).
Rompi ini merupakan hasil dari bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BJB, yang diajukan oleh paguyuban juru parkir Kota Banjar.
Meski demikian, pembagian rompi diarahkan oleh Dishub agar hanya diberikan kepada jukir yang benar-benar aktif.
Dishub saat ini sedang mendata 200 jukir aktif dari total 276 jukir yang tersebar di 160 titik lokasi parkir.
"Rompi baru ini hanya akan diberikan kepada jukir yang aktif dan rutin memenuhi kewajibannya kepada Dishub," kata Ika.
Upaya ini juga menjadi bagian dari penertiban juru parkir yang kurang aktif. Tahun ini, Dishub telah memberhentikan 33 jukir yang tidak memenuhi kewajiban mereka, dan posisinya digantikan oleh kuota jukir baru.
Menurut Ika, rompi baru ini rencananya akan mulai dibagikan pada akhir tahun. Selain menjadi identitas, rompi ini diharapkan mampu memotivasi jukir untuk menjalankan tugas dengan lebih baik.
"Ini akan menjadi simbol legalitas dan komitmen bagi jukir yang telah memiliki SK resmi," jelasnya.
Selain memberikan rompi, Dishub juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan setoran parkir.
Selama ini, terdapat laporan mengenai setoran parkir yang tidak sepenuhnya disetorkan ke Dishub, melainkan ke oknum tertentu.
"Fungsi utama kami adalah pembinaan dan pengawasan. Kami akan memastikan bahwa setoran parkir berjalan sesuai aturan, tanpa adanya kebocoran ke pihak lain," tegasnya.
Ika menambahkan bahwa rompi ini tidak hanya menjadi tanda legalitas, tetapi juga sarana pembinaan untuk memastikan jukir berkomitmen terhadap target yang ditentukan sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal).
"Kami berharap jukir yang menerima rompi ini dapat bekerja lebih baik dan mematuhi aturan yang berlaku," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono