Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Banjar Heboh dengan Kemunculan Bunga Bangkai Jenis Suweg Muncul di TPS3R Bagusantri
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Jual Beli Kios di Pasar Tradisional Kota Banjar, Praktisi Hukum: Tindak Tegas

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 16:50 WIB
  • author Budiana Martin
Kasus Dugaan Jual Beli Kios di Pasar Tradisional Kota Banjar, Praktisi Hukum: Tindak Tegas
Kasus Dugaan Jual Beli Kios di Pasar Tradisional Kota Banjar, Praktisi Hukum: Tindak Tegas. Foto: Istimewa

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id – Dugaan kasus jual beli kios di Pasar Tradisional Kota Banjar, Jawa Barat, mendapat sorotan tajam.

Praktisi hukum Kota Banjar, Andi Maulana, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemerintah harus bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Andi menyebut, bahwa jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut tanpa tindakan tegas, praktik jual beli aset pemerintah akan semakin meluas dan merugikan negara.

"Pemerintah harus segera menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam jual beli aset negara. Praktik ini jelas melanggar hukum dan tidak bisa dibiarkan terus berlanjut," ujar Andi, Jumat (16/8/2024).

Ia menambahkan, bahwa penjualan aset milik pemerintah, baik itu pusat maupun daerah, harus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. 

Jika tidak, hal tersebut berpotensi merugikan negara dan masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari aset tersebut.

"Segala bentuk transaksi yang melibatkan aset pemerintah harus mengikuti aturan yang ada, agar tidak menimbulkan kerugian, baik bagi negara maupun daerah," tegasnya.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut